SIMPEL

4. SIMPEL (SIMPANAN PELAJAR)

Pemberlakuan Sistem dan Prosedur Tabungan "SIMPANAN PELAJAR (SIMPEL)" di PT BPR  NBP 7 Sebagai inovasi Tabungan yang ada saat ini  dengan ketentuan yang berlaku sebagai berikut :

  • Setoran awal (Pembukaan Rekening) Minimal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
  • Setoran lanjutan/selanjutnya Minimum sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
  • Saldo maksimum tabungan Pelajar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
  • Tidak dikenakan Biaya Administrasi
  • Batas usia Simpanan Pelajar yakni pendidikan sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).
  • Calon Penabung ‘Simpanan Pelajar’ wajib melampirkan Foto copy Kartu Pelajar/Fotocopy raport.
  • Penarikan Tabungan dapat dilakukan setiap hari pada Jam Kerja Kas,
  • Bunga Tabungan dihitung secara Harian atau Bunga Harian,
  • Tabungan yang dihitung Bunganya adalah diatas Rp. 25.000,- sedangkan yang dibawah Rp.25.000,- tidak  mendapat bunga/tidak dihitung bunganya.
  • Untuk Penutupan Tabungan atau Rekening dikenakan Biaya Administrasi sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  • Suku Bunga Tabungan Pelajar ditetapkan sebesar 2% p.a dan menunggu adanya perubahan dan akan diberitahukan kemudian.
  • Untuk setiap Penarikan Tabungan, Saldo Minimum Tabungan yang diperkenankan sebesar Rp.10.000,
  • Tidak ikut serta  dalam Asuransi jiwa.

Setiap pegawai PT.BPR NBP 7 berkewajiban menyampaikan informasi karakteristik Produk Bank kepada nasabah minimimal meliputi :

(a),Nama produk bank, (b). Jenis produk Bank,(c). Manfaat dan resiko yang melekat pada produk Bank, (d). Persyaratan dan tata cara penggunaan produk bank, (e). Biaya-biaya yang melekat pada produk bank, (f). Perhitungan bunga, (g). jangka waktu berlakunya produk bank.

Ketentuan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menunggu adanya perubahan dan perkembangan  lebih lanjut.